Ghirah Islam

Contact form

©2012 Ghirah Islam's Blog | Design by - PB Templates | Distributed by FB Templates

Featured Section

Breaking Ticker

Siang Puasa, Malam ya Jim...

Post a Comment
Ada yang mengatakan tidak ada waktu leha-leha dan santai santai di Bulan Ramadan , ayo gas pool..

Eit, pelan pelan Akhii ..

Malam hari Ramadan dihalalkan Jima’ dan bahkan diperintahkan, dan bahkan bukan hanya Jima’, makan minum juga diperintahkan,

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
(Al-Baqarah [2]:187)

Dalam seutas riwayat juga disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam jima’ pada malam hari Ramadan

Dari Ummul Mukminin Aisyah dan Ummu Salamah Radliyallahu Anhuma Beliau berdua berkata;

أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم: كان يصبح جنبا من جماع ـ

غير احتلام ـ ثم يصوم في رمضان. متفق عليه
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam masuk di waktu subuh dalam keadaan Junub karena Jima’, - bukan karena mimpi - kemudian Beliau berpuasa Ramadan.” (Muttafaq ‘Alaih)

Maka janganlah kesankan bulan ramadan ini melebihi dari apa yang disebutkan dan dijelaskan Syariat, karena kita tidak akan mampu, - dan Allah Maha Mengetahui akan hal itu -

(Ustadz Musa Mulyadi Luqman)
Difan
Menulis itu bukan karena kita tahu banyak, tapi karena banyak hal yang ingin kita tahu

Related Posts

Post a Comment