Ghirah Islam

Contact form

©2012 Ghirah Islam's Blog | Design by - PB Templates | Distributed by FB Templates

Featured Section

Breaking Ticker

Hukum Membicarakan Keburukan Pemimpin terang-terangan (Belajar Manhaj dari ulama Salafi)

Post a Comment
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy, guru dari hampir semua masyaikh Salafi Yaman zaman ini pernah ditanya : "Apakah membicarakan para penguasa di atas mimbar atau dalam kajian umum termasuk bagaian dari manhaj para salafus shalih ?"

Beliau menjawab : "Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa ala alihi wa sallam, beserta keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mencintainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma ba'du.

Allah 'Azza wa Jalla berfirman dalam kitab-Nya yang mulia: "Dan hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS : Ali Imran: 104)

Telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa ala alihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Jihad yang paling utama adalah perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim." Kata "di hadapan" tidak berarti harus secara rahasia atau harus berdua saja bersama penguasa. Adapun hadits bahwa Nabi shallallahu alaihi wa ala alihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang ingin menasihati penguasa, hendaklah ia menasihatinya secara rahasia", maka hadits ini asalnya ada dalam Shahih Muslim, namun tambahan ini tidak disebutkan dalam lafazh hadits tersebut. Lafazh haditsnya adalah: "Sesungguhnya Allah menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia." Tambahan itu tidak disebutkan, maka lafazh tambahan ini perlu ditelaah lagi. jika yang meriwayatkannya setara dengan yang tidak menyebutkan tambahan itu, maka tambahan itu diterima. Atau jika perawi yang menyebutkannya lebih kuat dari yang tidak menyebutkannya, maka tambahan itu pun diterima. Namun jika tambahan itu lemah, maka ia dianggap syadz, dan lafazh tambahan ini memang dianggap syadz." Selesai kutipan dari Tuhfatul Mujib hal. 163-164

Asy-Syaikh Al-Albani berujar tatkala mengomentari hadits Abu Sa'id Al-Khudri,

"Jika penguasa menyelisihi syariat secara terang-terangan, maka mengingkarinya juga secara terang-terangan." Silahkan disimak pernyataan beliau di sini. Perhatikan dan simaklah pernyataan beliau yang memang sudah masyhur ini yang tentu berbeda dengan orang-orang yang mengklaim mengikuti metode beragama Asy-Syaikh Al-Albani namun malah kerap serampangan menuduh sebagai khawarij bagi pihak yang mengingkari kemungkaran penguasa terang-terangan.

Manhaj kedua syaikh salafi di atas (Muqbil bin Hadi & Al-Albani) dalam mengkritik penguasa secara terang-terangan tentulah bukan manhaj khawarij. Salah seorang imam Ahlis Sunnah yang dijuluki oleh para ulama sebagai Asadus Sunnah (Sang Singa-nya Sunnah) yaitu Asad bin Musa mengatakan :
ثلاثة لا غيبة فيهم: صاحب بدعة، وأمير غشوم، ومن ألقى جلباب الحياء وظاهر بالسوء.
"Ada tiga golongan yang tidak berlaku gibah bagi mereka, "Ahli bid'ah, pemimpin yang sangat zhalim dan orang yang melemparkan tirai malu, serta yang berbuat keburukan secara terang-terangan"

Al-Imam Yahya bin Abi Katsir juga berujar,
ثَلَاثَةٌ لَا غَيْبَةَ فِيهِمْ إِمَامٌ جَائِرٌ وَصَاحِبٌ بِدْعَةٍ وَفَاسِقٌ
"Ada tiga golongan yang tidak berlaku ghibah pada diri mereka : pemimpin yang zhalim, ahli bid'ah dan orang fasik."

Al-Imam Sufyan ibn Al-Uyainah mengatakan,
ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ لَهُمْ غِيبَةٌ: الْإِمَامُ الْجَائِرُ، وَالْفَاسِقُ الْمُعْلِنُ بِفِسْقِهِ، وَالْمُبْتَدِعُ الَّذِي يَدْعُو النَّاسَ إِلَى بِدْعَتِهِ
"Ada tiga golongan yang tidak berlaku ghibah bagi mereka : Pemimpin yang zhalim, orang fasik yang terang-terangan dalam kefasikannya, ahli bid'ah yang mengajak manusia mengikuti untuk bid'ahnya."

Hasan Al-Bashri juga mengatakan terkait hal ini :
ثَلَاثَةٌ لَا غِيبَةَ لَهُمُ: الْإِمَامُ الْخَائِنُ، وَصَاحِبُ الْهَوَى الَّذِي يَدْعُو إِلَى هَوَاهُ، وَالْفَاسِقُ الْمُعْلِنُ فِسْقَهُ
"Ada tiga golongan yang tidak berlaku ghibah bagi mereka : Pemimpin yang berkhianat, pengikut hawa nafsu (bid'ah) yang mengajak kepada kebid'ahannya, dan orang fasik yang terang-terangan melakukan kefasikan."

Al-Imam At-Tirmidzi mengatakan :
باب مَا جَاءَ فِي تَغْيِيرِ الْمُنْكَرِ بِالْيَدِ أَوْ بِاللِّسَانِ أَوْ بِالْقَلْبِ
Thariq bin Syihab berkata : ​"Orang pertama yang mendahulukan Khutbah sebelum Shalat ied adalah Marwan (Pemimpin saat itu-pent). Seorang pria berdiri dan berkata kepada Marwan: 'Anda telah menyelisihi Sunnah.' Maka Marwan berkata: 'Wahai fulan, hal itu telah ditinggalkan.' Kemudian Abu Sa'id berkata: 'Adapun orang ini, ia telah menunaikan kewajibannya (dalam menasihati pemimpin yang salah dan keliru-pent). Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata: 'Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman".

Perhatikanlah, sahabat Abu Sa'id tidak mengatakan kepada pria tersebut :"Dasar kamu khariji, haroki, hizby" dan semisalnya. Justru beliau membenarkan pria tersebut yang terang-terangan mengingkari kesalahan sang pemimpin. Inilah manhaj Ahlis Sunnah dari masa ke masa yang saat ini didistorsi oleh sebagian orang. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah mengatakan :
فَإِذَا تَرَكُوا الْوَاجِبَاتِ أَوِ ارْتَكَبُوا الْمُحَرَّمَاتِ، اسْتَحَقُّوا أَنْ يُذَمُّوا وَيُعَاقَبُوا عَلَى ذَلِكَ
“Apabila mereka (para penguasa) meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman, maka mereka berhak untuk dicela dan diberi hukuman atas hal itu. (Al-Majmu' : 28/146)

Pernyataan semisal di atas sangat banyak sekali untuk dikutip dan dijadikan pelajaran agar orang-orang yang gemar mengingkari hal ini mau merenungi dan meratapi kesalahan mereka selama ini yang serampangan menuduh pihak lain sebagai takfiri, khariji, hizby dan semisalnya.

Padahal masalah utama ada pada mereka : kurang referensi. Telah masyhur dari Al-Imam Ahmad bahwa pemimpin yang terkontaminasi bid'ah maka tidak ada kehormatan baginya, apalagi yang mencampakkan syari'at, mengklaim bahwa demokrasi adalah satu-satunya jalan terbaik dalam menjalankan roda kekuasan. Allahul Musta'an.

Terlebih Indonesia yang mengadopsi demokrasi sebagai jalan hidup bernegaranya, maka mengkritik pemerintah di depan umum apalagi demonstrasi justru diperkenankan dan diatur dalam undang-undang. Oleh karena itulah asa partai oposisi yang selalu menjadi pengkritiki kebijakan penguasa, ada para ahli tata negara, ahli ekonomi, kaum profesional dan politikus yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah di depan publik karena semua itu memang diperkenankan di negeri ini.

(UIY)
Difan
Menulis itu bukan karena kita tahu banyak, tapi karena banyak hal yang ingin kita tahu

Related Posts

Post a Comment