Namun, apakah tepat menyejajarkan kondisi ekonomi modern yang sarat dengan kebijakan politik dengan kondisi Madinah di masa awal Islam? Di sinilah pentingnya memahami Asbabul Wurud (kronologi sejarah) sebuah dalil agar kita tidak terjebak dalam reduksi makna.
Dua Riwayat Utama yang Sering Disalahpahami
Untuk mendudukkan perkara ini, kita harus melihat dua riwayat yang sering dikutip dalam isu pematokan harga (tas'ir):1. Hadis Nabi Muhammad ﷺ tentang Ketetapan Harga
Hadis ini merupakan landasan utama dalam fikih ekonomi Islam terkait intervensi pasar. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radiyallahu 'anhu, ia berkata:Harga barang-barang pernah membumbung tinggi di Madinah pada masa Rasulullah ﷺ. Lalu orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, harga-harga barang banyak yang naik, maka tetapkanlah keputusan yang mengatur harga barang (patoklah harga untuk kami).' Rasulullah ﷺ lalu menjawab:
> إنَّ اللهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَال
"Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, Sang Pemberi rezeki. Sementara aku berharap bisa berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku disebabkan kezalimanku dalam urusan darah maupun harta."
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Majah; sahih)
2. Kaul (Atsar) Salamah bin Dinar
Di masa Tabi'in, keluhan serupa kembali muncul. Orang-orang mendatangi seorang ulama besar Madinah, Salamah bin Dinar (yang dikenal sebagai Abu Hazim al-A'raj), dan mengeluh: "Wahai Abu Hazim, tidakkah engkau melihat harga-harga barang telah melonjak naik?"Salamah bin Dinar menjawab dengan kalimat ketauhidan yang mendalam:
"Apa yang membuat kalian resah? Sesungguhnya Dzat yang memberi kita rezeki saat barang murah, Dialah yang akan memberi kita rezeki saat barang mahal."
Membedakan Kronologi: Mengapa Isu Zaman Dulu Berbeda dengan Zaman Sekarang?
Para ulama tafsir dan ushul fikih memiliki kaidah emas dalam memahami dalil:
> معرفة سبب النزول تعين على فهم الآية
Mengetahui sebab turunnya ayat (atau sebab keluarnya hadis) akan sangat membantu dalam memahami makna ayat/hadis tersebut.
Jika kita membedah kronologi di masa Nabi ﷺ dan masa Salamah bin Dinar, lonjakan harga yang terjadi saat itu murni disebabkan oleh faktor alamiah dan natural, seperti kekeringan, gagal panen, atau jalur perdagangan yang terhambat iklim. Hukum pasar (supply and demand) berjalan jujur tanpa adanya manipulasi, dan sistem pemerintahan saat itu konsisten menegakkan hukum syariat secara adil.
Oleh karena itu, jika pemerintah saat itu memaksa pedagang menjual barang di bawah harga pasar, hal itu justru menjadi bentuk kezaliman kepada para pedagang.
Realita Ekonomi Modern: Faktor Mismanagement
Sebaliknya, inflasi atau melemahnya nilai mata uang di era modern sering kali bukan karena faktor alam murni, melainkan akibat:- Kebijakan ekonomi yang keliru (mismanagement).
- Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Permainan kartel, mafia pangan, dan penimbunan barang (ihtikar).
- Sistem keuangan yang tidak stabil.
Pandangan Ulama: Kapan Pemerintah Wajib Intervensi Pasar?
Ulama besar seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim, hingga ulama kontemporer seperti Syaikh Shalih al-Fauzan, telah merinci hukum pematokan harga (tas'ir). Mereka membaginya menjadi dua kondisi:1. Intervensi yang Zalim (Dilarang): Jika kenaikan harga terjadi karena hukum pasar alami (sedikitnya pasokan atau banyaknya permintaan), maka pemerintah tidak boleh mematok harga.
2. Intervensi yang Adil (Wajib): Jika kenaikan harga dipicu oleh keserakahan pedagang/kartel yang menimbun barang, melakukan monopoli, atau karena carut-marut kelalaian penguasa, maka pemerintah wajib melakukan intervensi harga dan memperbaiki sistem demi kemaslahatan masyarakat luas.
Kesimpulan: Tawakal Bukan Berarti Diam atas Kezaliman
Masyarakat muslim tentu memahami hakikat tawakal sebagaimana yang diajarkan oleh Salamah bin Dinar. Namun, menempatkan ucapan beliau untuk membungkam kritik terhadap kebijakan ekonomi yang keliru adalah sebuah reduksi makna yang fatal.Sangat wajar dan bahkan menjadi kewajiban bagi masyarakat, ahli ekonomi, maupun tokoh agama untuk bersuara menuntut perbaikan sistem. Mengkritik ketidakbecusan penyelenggara negara dalam mengurus hajat hidup orang banyak bukanlah bentuk pembangkangan terhadap takdir, melainkan bagian dari amar ma'ruf nahi munkar demi menyelamatkan negeri dari kehancuran ekonomi.
Rakyat yang sedang lelah, lapar, dan stres tidak butuh dihakimi secara spiritual dari atas mimbar yang nyaman. Mereka membutuhkan pembelaan yang nyata. Agar dakwah tetap relevan dan menyentuh hati, para tokoh agama idealnya menerapkan dua arah komunikasi: menenangkan hati umat sekaligus menjadi penyambung lidah umat untuk mengetuk pintu kesadaran para penguasa.
(Wallahu 'alam bish-showab)


Post a Comment
Post a Comment